Home

Monday, November 2, 2009

Islam Sebagai Agama Pembebasan*


”Kekuasan adalah hal yang multak ada,
tetapi kekuasaan yang menindas- mutlak harus kita tiadakan”
[Arthoer]


Berbagai masalah sedang melanda bumi pertiwi kita, Indonesia. Dari kasus Korupsi, ketidakadilan hukum, kemiskinan, kebodohan, kebijakan yang menindas (kenaikan BBM, kapitalisasi pendidikan, kenaikan gaji pejabat) dan carut marut masalah lainnya. Pertanyaannya sekarang dimana Islam berada? Dimana peran islam sebagai agama yang dipeluk lebih dari 89% penduduk indonesia? Apakah hanya tertunduk didepan sajadah dan menghitung butir-butir tasbih saja?
Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, agama yang mejamin kebebasan (freedom) dan musuh dari setiap pemindasan dimuka bumi ini. Agama islam bukan hanya ritul ceremony belaka, tapi lebih dari pada itu, islam adalah agama pembebasan, pembebasan dari segala belengggu yang menjerat manusia pada ketidakadilan. Sebagaimana yang dicontohkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW, Islam bukan hanya hiasan tubuh semata, tetapi islam menjadi mata tombak untuk menghancurkan Imperium Jahiliyah yang menindas manusia dan mampu menjadi spirit dalam membangun peradaban.


Ali Syariati, ”The Idiologist of Revolt”
Untuk memahami Islam sebagai agama pembebasan tidak akan lepas dari pemikiran seorang tokoh, salah satu tokoh islam pembebasan adalah Ali Syariati. Pemahaman Islam yang ditawarkan Ali Syari’ati berbeda dengan pemahaman maintreem pada saat itu. Islam yang dipahami banyak orang di masa syari’ati adalah Islam yang hanya sebatas agama ritual dan fiqh. Islam hanyalah sekumpulan dogma untuk mengatur bagaimana beribadah tetapi tidak menyentuh sama sekali cara yang paling efektif untuk menegakkan keadilan, strategi melawan kezaliman atau petunjuk untuk membela kaum tertindas (mustad’afîn). Dan yang paling menyedihkan lagi, islam malah menjadi legalitas kekuasaan dari seorang penguasa.
Sebagaimana diketahui, Ali Syariati hidup pada masa rezim otokratik Syah Reza Pahlevi, dimana penindasan pada rakyat jelata terjadi, kapitalisme mengeksploitasi sumber daya alam Iran untuk pihak Barat secara besar-besaran, dan agama hanya dijadikan sebagai Pengeshahan akan segala kebijakan penguasa. Kondisi dan situasi seperti inilah yang mempengaruhi pemikiran Ali Syariati.
Lebih jauh Syariati dalam Darsha-yi Islamshenasi, Syariati merincikan islam yang ia maksud:
Adalah perlu menjelaskan tentang apa yang kita maksud dengan Islam. Dengannya kita maksudkan Islam Abu Zar; bukan Islamnya Khalîfah . Islam keadilan dan kepemimpinan yang pantas; bukan Islamnya penguasa, aristokrasi dan kelas atas. Islam kebebasan, kemajuan (progress) dan kesadaran; bukan Islam perbudakan, penawanan dan pasivitas. Islam kaum mujâhid; bukan Islamnya kaum ulama. Islam kebajikan dan tanggungjawab pribadi dan protes; bukan Islam yang menekankan dissimulasi (taqiyeh) keagamaan, wasilah ulama dan campur tangan Tuhan. Islam perjuangan untuk keimanan dan pengetahuan ilmiah; bukan Islam yang menyerah, dogmatis, dan imitasi tidak kritis (taqlîd) kepada ulama.”
Selanjutnya, dengan nada yang sama Syariati menegaskan:
”Adalah tidak cukup dengan menyatakan kita harus kembali kepada islam. Kita harus menspesifikasi Islam mana yang kita maksudkan; Islam Abu Dzar atau Islam Marwan (b.Affan), sang penguasa. Keduanya disebut islam, walaupun sebenarnya terdapat perbedaan besar diantara keduanya. Satunya adalah islam Kekhilafaan, istana dan penguasa. Sedangkan lainnya adalah islam rakyat, mereka yang di eksploitasi dan miskin. Lebih jauh, tidak cukup sah dengan sekedasr berkata, bahwa orang harus mempunyai kepedulian (concern) kepadqa kaum miskin dan tertinas. Khalifah yang korup juga berkata demikian. Islam yang benar lebih dari sekedar kepedulian. Islam yang benar memerintahkan kaum beriman berjuang untuk keadilan, persamaan dan penghapusan kemiskinan.”
Menurut Ali Syariati, islam dapat dan harus difungsionalisasikan sebagai kekuatan revolusioner untuk membebasakan rakyat yang tertindas, baik secara kultur maupun politik. Lebih tegas lagi islam merupakan ideologi revolusioner kearah pembebasan dunia ketiga darim penjajahan politik, ekonomi, dan kultur barat. Ia merasa problem akut yang dimunculkan kolonialisme dan neo-kolonialisme yang mengalienasikan rakyat dari akar-akar tradisi mereka.
Teologi Pembebasan telah memberikan sumbangsih yang amat besar terhadap perluasan dan penguatan gerakan-gerakan tersebut. Beberapa diantara ciri teologi pembebasan itu adalah ;
1) Gugatan moral dan sosial yang amat keras terhadap ketergantungan kepada kapitalisme sebagai suatu sistem yang tidak adil dan menindas,
2) Penggunaan alat analisis Marxisme dalam rangka memahami sebab-musabab kemiskinan,
3) Pilihan khusus pada kaum miskin dan kesetiakawanan terhadap perjuangan mereka menuntut kebebasan,
4) Suatu pembacan baru terhadap teks keagamaan,
5) Perlawanan menentang pemberhalaan sebagai musuh utama agama
6) Kecaman teradap teologi tradisional yang bermuka ganda sebagai hasil dari filsafat Yunani Platonis.
Teologi pembebasan berbasis pada kesadaran rohani dan Islam pembebasan juga berbasis pada kesadaran Islam sejati atau otentik. Masing-masing mempunyai tujuan untuk menjadikan agama sebagai sarana untuk memperjuangkan tegaknya keadilan, meruntuhkan segala sistem despotik dan otoriter dan menjaga agar tidak ada penindasan di muka bumi ini.
Sebagaimana yang telah terekam dalam sejarah Islam, bahwa kedatangan Islam adalah untuk merubah status quo serta mengentaskan kelompok yang tertindas dan eksploitasi; mereka inilah yang disebut dengan kelompok masyarakat lemah. Masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota yang lainnya yang lemah dan tertindas, tidak disebut sebagai masyarakat Islam (Islamic society), meskipun mereka menjalankan ritualitas Islam.
Ajaran Nabi menyatakan bahwa kemiskinan itu dekat dengan kekufuran, dan menyuruh umatnya untuk berdoa kepada Allah agar dapat terhindar dari keduanya. Penghapusan kemiskinan merupakan syarat begi terciptanya masyarakat Islam. Dalam hadist lain Nabi menyatakan, bahwa sebuah negara dapat bertahan hidup walau di dalamnya ada kekufuran, namun tidak bisa bertahan jika di dalamnya terdapat Dhulm (penindasan).
Kembali dalam konteks ke-indonesia-an, sudah diakui oleh khalayak ramai, bahwa spirit islam telah mewarnai perjuangan para pahlawan kita dalam mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Namun spirit tersebut kian hari kian meredup, bahkan sekarang, oleh sebagian orang Islam hanya dipandang sebagai formalistik belaka, hanya identitas KTP, atau hanya sebagai penebus dosa, ruh pembebasannya telah lama terkubur dalam dimensi global.
Sebagai generasi intelaktual yang menyandang gelar ” Islam” dibalik jubahnya, tidak sepantasnya kita hanya memangku tangan melihat ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan dan kebobrokan moral meng-cropos-i bangsa kita**.

**Oleh: Arif Fathurahman, jurusan Hukum Pidana dan Politik Islam, semester V

No comments: